Jadisebaiknya cari jalan aman dengan memakai jasa pengacara hutang piutang yang profesional. Seperti diketahui bahwa pengacara memiliki pengetahuan yang lengkap mengenai berbagai jenis urusan hukum. Tidak hanya masalah hutang piutang, pengacara juga akan membantu mengarahkan Anda agar terhindar dari pelanggaran hukum lainnya.

KEUNTUNGAN KLIEN MENGGUNAKAN JASA PENGACARA / LAWYER / ADVOKAT / KONSULTAN HUKUM Klien mendapatkan layanan yang profesional dari para advokat dan konsultan yang memiliki rekam jejak bagus dan direkomendasi recommended Klien mendapatkan layanan yang dapat dipercaya dan menjawab kebutuhan reliability of auxiliary service Klien mendapatkan layanan dengan tariff yang terjangkau reachable, negotiable Klien mendapatkan layanan yang berbasis keahlian proficiency Klien mendapatkan layanan yang memuaskan comfortable, happy Klien mendapatkan layanan yang bersifat melindungi secure personal comfort Klien mendapatkan layanan yang memberi rasa aman security from danger Klien mendapatkan layanan yang meringankan beban permasalahan alleviation of laborious task Klien mendapatkan layanan dari lembaga kami yang berjejaring luas network KONTRAPRESTASI PELAYANAN Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, kami berhak atas honorarium sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut kesepakatan dengan klien [Pasal 1 Ayat 7] besaran yang wajar atas jasa hukum yang sudah diberikannya [Pasal 21 ayat 1 dan 2] mempertimbangkan kemampuan klien [Kode Etik Advokat Pasal 4 d] RUANG LINGKUP PELAYANAN ADVOKASI Penangan terhadap permasalahan yang bersifat litigasi dan non litigasi baik dalam ruang lingkup hukum Perdata, Pidana, Tata Negara maupun Administrasi Negara. Penangan terhadap permasalahan Perusahaan, mulai dari pengurusan pendirian, pembubaran, sampai dengan akuisisi, merger, dan kepailitan. Penangan terhadap permasalahan Perbankan, mulai dari restrukturisasi hutang sampai dengan penyelesaian kredit macet. Penangan terhadap permasalahan Pendaftaran dan Perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI. Penanganan terhadap pembuatan draft-draft perjanjian atau kontrak seperti mempersiapkan, merancang dan meninjau semua bentuk perjanjian atau kontrak, termasuk Joint venture kontrak kerjasama antar pihak swasta yang salah satunya berasal dari luar negeri, Sub-constructing agreement suatu bentuk perjanjian pemborongan di mana klien tidak sebagai main contractor tetapi sebagai sub atau salah satu bagian saja dari sejumlah kontraktor yang ada dalam suatu perjanjian pemboronggan, Licencing agreement suatu bentuk perjanjian lisensi atau suatu bentuk perjanjian yang memberikan hak kepada satu pihak untuk memanfaatkan hak milik intelektual yang dimiliki orang lain secara sah contohnya linsensi atau hak merek, hak paten, dan hak cipta Joint venture agreement suatu bentuk perjanjian kerjasama dengan mitra usaha swasta yang berasal dari dalam negeri. Kontrak pembangunan suatu bentuk perjanjian pembangunan di mana klien berkedudukan sebagai pemborong suatu proyek yang berasal dari pemerintah atau swasta. Penangan terhadap permasalahan Keluarga, mulai dari pengurusan proses perceraian, pengurusan hak perwalian anak, penangan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga KDRT, pengurusan sengketa harta gono-gini, dan pembagian harta warisan. Penangan terhadap permasalahan hukum pertanahan, ketenagakerjaan, keimigrasian, tata usaha Negara, termasuk uji materi peraturan perundang-undangan sampai pada perkara politik sengketa antar lembaga public maupun sengketa pemilukada yang membawa implikasi hukum atau permasalahan hukum umum lainnya. JENIS-JENIS PELAYANAN ADVOKASI LEGAL CONSULTATION Berupa pemberian konsultasi hukum terhadap persoalan yang terjadi pada klien. LEGAL AUDIT Berupa pemeriksaan dan atau penilaian atas segala perbuatan hukum klien. Fungsinya adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan hukum klien perusahaan baik secara internal maupun eksternal, sehingga akan membantu klien perusahaan untuk membuat rencana dan program masa depan yang lebih maju. LEGAL DRAFTING Berupa penyusunan kontrak, baik kontrak kerja maupun perjanjian-perjanjian yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan klien. LEGAL REVIEW Berupa penelitian dan koreksi terhadap draft kontrak/perjanjian maupun surat-surat/dokumen yang sudah ada/akan diajukan oleh orang atau badan hukum lain yang akan disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan kepentingan klien LEGAL OPINION Berupa pemberian pendapat hukum baik secara lisan maupun tertulis sehubungan dengan permasalahan hukum yang dihadapi klien LEGAL ASSISTANCE Berupa pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan klien. LEGAL ACTION Berupa upaya-upaya hukum non ltigasi dan litigasi, baik dalam ruang lingkup Hukum Perdata maupun Hukum Pidana atau sesuai dengan kebutuhan klien HUBUNGAN KERJA IN HOUSE LAWYER Adalah hubungan kerja secara menyeluruh antara firma hukum dengan klien, ruang lingkup usaha klien atau perusahaan klien dengan melakukan legal consultation, legal audit, legal drafting, legal opinion, legal assistance, dan legal action. Beberapa keuntungan yang diperoleh klien/perusahaan jika menunjuk firma hukum kami sebagai in house lawyer adalah Cost atau biaya yang dikeluarkan akan lebih rendah, karena klien/perusahaan tidak perlu membayar setiap kali memerlukan jasa hukum dari kantor lembaga hukum kami. Kepentingan hukum dari klien/perusahaan akan lebih terjamin, karena dengan adanya in house laeyer maka kantor lembaga hukum kami akan lebih memprioritaskan untuk penangan hukum yang terjadi pada klien Adanya in house lawyer pada klien/perusahaan akan menambah kredibilitas klien/perusahaan di hadapan pihak lain ataupun competitor klien/perusahaan CASE LAWYER Adalah hubungan kerja berdasarkan kasus atau kuasa yang diberikan oleh klien dengan melakukan legal consultation, legal assistance, dan legal action INCIDENTIL LAWYER Adalah hubungan kerja hanya pada situasi tertentu atau keadaan tertentu dengan melakukan legal consultation, legal drafting, legal review, legal opinion, dan legal assistance. Perizinan adalah suatu proses pemberian legalitas secara administrasi yang digunakan Pada tanggal 11 Desember 2018 yang lalu Menteri ESDM Ignasius Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada Dalam beberapa waktu terakhir kita mendengar kabar beberapa orang yang Istilah pailit sering dikira serupa dengan bangkrut. Perusahaan dinyatakan bangkrut Lain halnya dengan Pro Deo, Pro Deo adalah proses hukum Pro Bono berasal dari bahasa latin yang berarti demi kebaikan Di era modern setiap orang yang menghasilkan suatu karya memiliki Secara sederhana, outsourcing dimaknai sebagai tenaga kerja yang berasal dari Omnibus Law sendiri diartikan sebagai metode yang digunakan untuk mengganti Abritase adalah penyelesaian masalah atau sengketa perdata di luar peradilan Perjanjian kerja merupakan suatu kebutuhan dasar yang menjadi kitab suci Karena tingkat kepentingan yang sangat tinggi, penyusunan AMDAL memerlukan beberapa Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku Dewasa ini, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dipisahkan dari Anak yang dilahirkan dalam keadaan suci fithrah tanpa dosa dan Eksistensi dan posisi hukum korban tindak pidana dalam sistem peradilan Pengertian Restitusi Kata restitusi dalam kamus bahasa Indonesia yang berarti Dalam hal wilayah Pengadilan yang berwenang memutus perkara kepailitan, terdapat Dalam mengajukan permohonan kepailitan atau penundaan pembayaran utang kepada Pengadilan ARTIKEL HUKUM Artikel Hukum Hak Kekayaaan Intelektual HAKI Hukum Bisnis Hukum Keluarga Hak Asuh Anak Harta Bersama Perceraian hukum kesehatan Hukum Pariwisata Perhotelan Hukum Perdata Hukum Perkawinan Hukum Pidana Imigrasi Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pengacara Pengacara Jogja Perbankan Perizinan Perkawinan Perlindungan Konsumen Perpajakan Pertanahan Perusahaan Poligami Properti Warga Negara Asing Waris If you ever need a lawyer, look no further! Not one, or two persons, but the whole staff in the office is ready to help at any time. I would give them 10 stars if I can. This guys are amazing and got me out of a big trouble on the court. You won’t regret any rupiah for the service they provide. Thank you all for your help! PETARImigration Case A&A Law Office provided excellent service, demonstrating professionalism and personal attention to all details of my cases. Adham’s attitude to the work he does not only saved my money, he also helped me to avoid other potential problems foresee. If you decide to hire lawyer, just go to A&A Law Office, talk to Adham and you will never regret it! Robert JonesBusiness Case Got a great advice from Bapak Adham this morning at his office. Satisfied with all his explanation, what I should do, and what we can do next for my situation. Definitely recommend him if you need to hire a lawyer. RiaInheritance law Sejak awal melihat bagaimana cara kerja Tim A&A Law Office memberikan kesan profesional dan mengedepankan solusi, Bapak Adham membuat klien paham akan posisi persoalan yang dihadapi dan memposisikan kami untuk mengerti duduk perkara agar mudah memilih opsi langkah hukum yang tepat.. saya merekomendasikan A&A Law Office bagi anda yang membutuhkan jasa pengacara DianaCEO Previous Next
Bahwaberdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata tersebut, unsur perbuatan melawan hukum adalah : 1. Adanya Perbuatan (melawan Hukum/onrechtmatig) 2. Adanya Kerugian (Schadel), antara tindakan dan kerugian harus ada hubungan sebab akibat (causaliteitverband) 3. Kerugian disebabkan Kesalahan (schuld). Pengacara adalah suatu profesi di ranah hukum yang menawarkan jasa dalam bentuk konsultasi hukum atau yang lainnya baik dalam lingkup pengadilan atau luar itu terdapat nama lain bagi pengacara yaitu advokat, advokat memiliki derajat kedudukan yang setara dengan polisi, hakim, maupun kamu yang ingin menjadi pengacara tentunya harus mengetahui apa saja yang perlu dilakukan dan syarat yang harus dasarnya kamu harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan kekompakan kerja sama tim supaya bisa menjalankan tugas dengan descPendidikanKeahlian yang wajib dimilikiGajiProspekApa saja sih job desc kerjaan pengacara?Pekerjaan pengacara adalah sebagai penegak hukum, lebih jelasnya advokat mempunyai tugas yang lumayan menangani masalah hukum seperti negosiasi, konsultasi, pembuatan dokumen, surat wasiat, dan lain itu pengacara juga bertugas mendampingi klien dalam memperjuangkan hak-haknya selama proses hukum sedang adanya pengacara, diharapkan orang-orang yang sedang membutuhkan bantuan dalam ranah hukum bisa terbantu dan keadilan pun tersebut karena tidak semua orang mengerti tentang hukum maka sebagian memilih menyewa pengacara untuk menyelesaikan kamu ingin mendapatkan pengacara bisa melalui firma sih minimal edukasi kalau ingin jadi pengacara?Hal yang harus kamu perhatikan untuk minimal pendidikan pengacara adalah lulusan Sarjana Hukum dan diwajibkan mengambil PKPA atau Pendidikan Khusus Profesi kamu harus mengikuti ujian dan magang minimal 2 tahun di kantor advokat, di sana akan diuji untuk menentukan lulus tidaknya sebagai untuk menjadi seorang pengacara kamu harus lulus dari prodi ilmu hukum dan mengenyam pendidikan sarjana yang lolos ujian dan menyelesaikan magang, maka langkah selanjutnya ialah melakukan upacara pengangkatan dan mengucapkan sumpah apa yang harus dikuasai oleh pengacara?Skill yang harus dimiliki pengacara adalah kemampuan untuk melakukan negosiasi yang meyakinkan serta daya pikir yang cermat dalam menyelesaikan hal tersebut penting untuk mengerjakan tugas pengacara sebagai pembela hak-hak klien dan membuat penawaran kontrak dagang atau surat kedua skill tersebut perlu diketahui juga kemampuan seperti manajemen waktu, keterampilan memberi masukan saran, dapat mengontrol emosi dengan baik, dan lain banyak skill yang kamu kuasai, maka kualitas profesi pengacara semakin bagus dan dipercaya oleh sih pendapatan jadi pengacara?Kamu harus mengetahui bahwa gaji pengacara adalah tergantung upah yang diberi oleh upah yang diberi sudah sesuai dengan kesepakatan awal yang disetujui kisaran gaji untuk seorang pengacara yang berkisar 4 juta sampai dengan 6 juta di suatu satu penentu gaji tinggi dari karir jabatan pengacara ialah seberapa baik reputasi nama yang melekat, sehingga klien akan memberi nilai tinggi untuk ada undang-undang yang mengatur bahwa seorang pengacara wajib membebaskan biaya pada masyarakat yang tidak mampu untuk membayar prospek masa depan jadi pengacara?Prospek kerja pengacara adalah cukup menguntungkan dan telah terjamin, sebab hukum selalu berjalan setiap hari bersamaan dengan permasalahan yang harus tidak perlu khawatir akan mengalami kerugian dengan menjadi pengacara karena tersedia banyak lowongan yang pasti terbuka untuk meniti karier, maka kamu akan melakukan magang 2 tahun dan setelah menjadi pegawai tetap akan memiliki jam terbang awalan menjadi pengacara kamu akan berada di posisi law clerk sampai ke posisi tinggi equity partner, ini berlaku jika kamu tergabung dalam suatu firma beberapa informasi mengenai profesi pengacara mulai dari job desc, pendidikan, skill, gaji, hingga prospek dengan artikel ini bisa membantu kamu dalam mengenal profesi pengacara jauh lebih bermanfaat!
Bukanmata uang, bukan sekuritas, tetapi properti, jadi sebagian besar transaksi berarti IRS ingin Anda melaporkan keuntungan atau kerugian. Terkait: Hal-hal yang perlu diketahui (dan ditakuti) tentang pelaporan pajak kripto IRS baru. Sebelum 2018, banyak investor crypto mengklaim bahwa pertukaran crypto-to-crypto bebas pajak.
Muqaddimah Sesungguhnya syariat Islam adalah syariat yang sempurna dan paripurna yang membahas segala hal yang dibutuhkan oleh hamba. Di antara sekian bukti akan hal itu adalah konsep Islam yang sangat jelas tentang pengadilan. Dan di antara sekian bahasan dalam pengadilan adalah “pengacara”. Nah, apakah masalah pengacara dibahas dalam Islam? Adakah penjelasannya dalam kitab-kitab para ulama?! Bagaimana kriteria pengacara dalam Islam?! Inilah yang akan menjadi topik bahasan kita kali ini. Semoga Allah memberikan pemahaman kepada kita semua.[1] Definisi Pengacara Pengacara advokat adalah ahli hukum yang berwenang sebagai penasihat atau pembela perkara dalam pengadilan.[2] Dalil Disyariatkannya Pengacara Adanya pengacara dalam persidangan adalah perkara yang dibolehkan, berdasarkan dalil-dalil yang banyak dari Alquran, hadits, ijma’, dan akal. 1. Dalil Alquran إِنَّآ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَـٰبَ بِٱلْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُ ۚ وَلَا تَكُن لِّلْخَآئِنِينَ خَصِيمًۭا Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang orang yang tidak bersalah, karena membela orang-orang yang khianat. QS. an-Nisa’ [4] 105 Dalam ayat ini terdapat larangan menjadi pengacara secara batil, berarti kalau dalam kebenaran maka dibolehkan. Syaikh as-Sa’di 1376 H berkata, “Pemahaman ayat ini menunjukkan bolehnya sebagai pengacara bagi seorang yang tidak dikenal dengan kezaliman.” [3] 2. Dalil Hadits Dari Fathimah binti Qois radhiallahu anha bahwasanya Abu ’Amr menceraikannya tiga cerai dari kejauhan dirinya, dia mengutus wakilnya untuk membawakan gandum kepada Fathimah, tetapi Fathimah malah marah kepadanya. Lalu wakil tersebut mengatakan, “Demi Allah, kamu itu tidak memiliki hak lagi.” Setelah itu Fathimah melapor kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu bersabda, “Tidak ada kewajiban baginya untuk menafkahimu lagi.” HR. Muslim 1480 Hadits ini menunjukkan bolehnya perwakilan dalam persengketaan pengacara, karena Fathimah melaporkan perkara wakil suaminya tersebut kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, namun Nabi tidak mengingkarinya, berarti beliau menyetujui adanya wakil dalam persengketaan.[4] 3. Dalil Ijma’ Secara global, tidak ada perselisihan di kalangan ulama tentang bolehnya mewakilkan dalam persengketaan baik dalam harta, pernikahan, dan sejenisnya.[5] Bahkan, secara khusus sebagian ulama telah menukil adanya ijma’ dalam masalah ini. As-Sarakhsi 490 H berkata, “Perwakilan dalam pengadilan sudah ada semenjak masa Nabi shallallahu alaihi wa sallam hingga hari ini tanpa adanya pengingkaran dari siapa pun.” [6] As-Sumnani 499 H menjelaskan tentang pengacara, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga pernah mewakilkan, demikian juga para imam yang adil dari kalangan sahabat dan tabi’in. Hal ini juga diamalkan oleh manusia di semua negara.” [7] 4. Dalil Akal Seorang kadang-kadang membutuhkan wakil dalam persidangan, entah karena dia tidak suka perdebatan atau tidak memiliki keahlian dalam berdebat—baik membela atau membantah—maka sangat sesuai jika syariat membolehkannya.[8] Bolehkah Berprofesi Sebagai Pengacara? Berprofesi sebagai pengacara hukumnya boleh apabila untuk membela kebenaran dan menolong orang yang terzalimi, baik dengan mengambil gaji atau tidak. Dalilnya adalah firman Allah إِنَّمَا ٱلصَّدَقَـٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَـٰكِينِ وَٱلْعَـٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَـٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” QS. at-Taubah [9] 60 Dalam ayat ini terdapat dalil bolehnya pemerintah mewakilkan seorang untuk mengambil zakat dan membagikannya kepada yang berhak dengan adanya imbalan bagi amil zakat tersebut.[9] Kalau amil zakat berhak mendapatkan imbalan atas pekerjaannya, maka demikian juga pengacara berhak mendapatkan imbalan atas pekerjaannya. Lajnah Da’imah komite fatwa Arab Saudi pernah ditanya tentang hukum profesi sebagai pengacara, maka mereka menjawab, “Apabila dia berprofesi sebagai pengacara bertujuan untuk membela kebenaran, menumpas kebatilan dalam pandangan syariat, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan menolong orang yang terzalimi, maka hal itu disyariatkan, karena termasuk tolong-menolong dalam kebaikan. Adapun apabila tujuannya bukan demikian maka tidak boleh karena termasuk tolong-menolong dalam dosa. Allah berfirman, وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِندَهُمُ ٱلتَّوْرَىٰةُ فِيهَا حُكْمُ ٱللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِن بَعْدِ ذَ‌ٰلِكَ ۚ وَمَآ أُولَـٰئِكَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ “Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya ada hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu dari putusanmu? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.” QS. al-Ma’idah [5] 43[10] Bahkan, sebenarnya kalau kita membuka sejarah Islam, profesi pengacara sudah ada sejak dahulu sekalipun tidak mesti dalam setiap persidangan. Bukti akan hal itu banyak sekali, di antaranya apa yang dikatakan oleh as-Sumnani 499 H, “Bab tentang pengacara dan kewajiban mereka.” [11] Bab ini menunjukkan bahwa profesi pengacara sudah ada sejak dahulu. Bahkan, dalam kitab biografi, ada sebagian orang yang dikenal sebagai pengacara, seperti Abu Marwa Utsman bin Ali bin Ibrahim 346 H, beliau dikenal sebagai pengacara yang profesional.[12] Syarat-Syarat Berprofesi Sebagai Pengacara Pada zaman sekarang, banyak keluhan tentang adanya para pengacara yang tidak memenuhi standar agama dan tidak memiliki kriteria yang diharapkan. Karena itu, penting sekali kita mengetahui syarat-syarat sebagai pengacara dalam Islam dan kewajiban mereka 1. Mengetahui hukum-hukum syar’i Seorang pengacara sejati harus memiliki ilmu tentang hukum-hukum syar’i seputar muamalah baik yang berkaitan tentang pernikahan, kriminal, pengadilan, dan sebagainya. Sebab, bila tidak demikian maka dia akan lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Ibnu Abdi Dam 642 H menjelaskan faktor tentang tujuan dia menulis kitab tentang adab-adab seorang hakim, “Tujuan inti dari memaparkan masalah ini agar mudah diketahui oleh para pengacara yang merupakan wakil dari hakim dalam menyelesaikan persengketaan hukum.” [13] 2. Adil dan terpercaya Seorang pengacara harus memiliki sifat amanat, menjaga rahasia, dan adil, karena dia mengemban kepentingan kaum muslimin yang telah memberikan kepercayaan mereka kepada para pengacara.[14] 3. Pria Seorang pengacara harus pria sebab dia akan sering berurusan dengan banyak lelaki baik hakim, saksi, terdakwa, dan sebagainya, dan sering tinggal di kantor pengacara dan kantor persidangan, padahal semua itu bertentangan dengan tugas seorang wanita yang sejatinya tetap tinggal di rumah, menunaikan tugas rumah, merawat anak-anak, dan tugas-tugas mulia lainnya. Cukuplah profesi ini ditangani oleh kaum pria saja[15]. Sebab itu, dalam undang-undang sebagian negara kafir pun ada larangan pengacara dari kaum wanita.[16] Pengacara yang Tidak Lulus Sensor Ada beberapa hal yang dapat menghalangi seorang pengacara untuk lulus menjadi pengacara ideal, di antaranya 1. Bertujuan untuk menyakiti musuh Hal itu dilarang karena tidak boleh bagi kita untuk menyakiti sesama muslim. Allah berfirman وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَـٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا بُهْتَـٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” QS. al-Ahzab [33] 58 Oleh karena itu, apabila pengacara memiliki permusuhan pribadi dengan lawannya maka tidak boleh ia menjadi pengacara pada kasus tersebut karena dia akan berusaha untuk menyakitinya dan meluapkan dendamnya kepada orang tersebut kecuali bila dia musuhnya ridha.[17] 2. Suka Berbelit-belit Apabila ada seorang pengacara yang dikenal berbelit-belit sehingga mengutarakan hal-hal yang tidak ada kenyataannya dengan tujuan untuk memperpanjang masalah dan menyakiti lawan, maka dia tidak boleh diangkat sebagai pengacara.[18] 3. Bila Hakim Pilih Kasih Kepadanya Apabila ada indikasi kuat bahwa hakim akan pilih kasih kepadanya baik karena hubungan kerabat atau hubungan kawan dekat dan sebagainya maka tidak boleh sebagai pengacara dalam kasus tersebut. Oleh karenanya, Syaikh Muhammad bin Ibrahim alu Syaikh berpendapat bahwa hendaknya hakim tidak menjadi hakim dalam kasus yang pengacaranya adalah anaknya sendiri.[19] 4. Sebagai Penggugat dan Pembela dalam Satu Kasus Masalah ini diperselisihkan oleh ulama, namun pendapat terkuat adalah tidak boleh karena hal itu kontra, bagaimana dia menjadi penggugat dan dalam waktu yang sama dia menjadi pembela?! Ini adalah madzhab Hanafiyyah dan pendapat yang kuat dalam madzhab Syafi’iyyah.[20] Kewajiban Pengacara Ada beberapa kewajiban yang harus diperhatikan oleh para pengacara 1. Melaksanakan Tugas Kewajiban pengacara adalah melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya dan tidak melampuinya, karena dia adalah wakil dari seorang yang telah mewakilkannya.[21] 2. Menghormati Majlis Pengadilan Pengacara harus beradab dan menghormati sidang pengadilan baik kepada hakim, terdakwa, dan saksi. Dia berkata sopan kepada mereka dan tidak mengeluarkan kata-kata yang kotor[22]. Dan tidak mengapa untuk menyebutkan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya sekalipun dengan menyifati penuduh dengan kezaliman karena hal itu bukanlah termasuk ghibah yang terlarang.[23] 3. Memenuhi Panggilan Mahkamah Pengadilan Pengacara harus segera untuk memenuhi panggilan mahkamah pengadilan ketika diminta datang dalam waktu yang ditentukan seraya menghadirkan data-data dan dokumen yang diperlukan. Semua itu dengan keterangan yang jelas dan data yang komplet. Janganlah dia berbelit-belit dan mempersulit jalannya sidang karena hal itu hanya akan memperuncing masalah.[24] 4. Menjunjung Tinggi Kejujuran Pengacara harus menjunjung tinggi kejujuran. Tugasnya adalah membela kebenaran dan tidak boleh baginya untuk membela kebatilan dan kesalahan. Seandainya seseorang memberikan keterangan-keterangan yang bohong maka tidak boleh sang pengacara menyembunyikannya, tetapi harus menjelaskan fakta sesungguhnya dengan jujur dan adil.[25] 5. Mencurahkan Tenaganya Pengacara harus berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugasnya baik membantah tuduhan, menyampaikan bukti, atau membela hak. Tidak boleh dia menipu atau memberikan keterangan sebelum waktunya yang sesuai atau mengakhirkannya dari waktu yang sesuai.[26] 6. Menjaga Rahasia Apabila ada hal-hal yang seharusnya dirahasiakan maka tidak boleh pengacara membongkarnya, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan pribadi rumah tangga atau menyebabkan kerusakan di masyarakat.[27] 7. Memiliki kantor atau rumah yang mudah diketahui Tujuannya, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh hakim atau terdakwa maka dengan mudah dapat dihubungi[28]. Dan hal itu pada zaman sekarang sangat mudah dengan adanya alat telekomunikasi yang modern. Demikianlah penjelasan secara singkat tentang pengacara dalam Islam. Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi para pengacara dan calon pengacara yang ingin sukses dunia dan akhirat. *** Penulis Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi Artikel [1] Penulis banyak mengambil faidah untuk pembahasan ini dari tulisan Syaikh Abdulloh bin Muhammad alu Khunain berjudul “Al-Wakalah ’ala Khushumah wa Ahkamuha al-Mihaniyyah fil Fiqih Islami wa Nizhomil Muhamat Su’udi”, dimuat dalam Majalah al-’Adl edisi 15, Rojab 1423 H. [2] Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III 2005 [3] Taisir Karimir Rohman 2/351 [4] Syarh Adab al-Qodhi 3/402 [5] Al-Mughni karya Ibnu Qudamah 5/204, Durorul Hukkam karya Ali Haidar 3/368 [6] Al-Mabsuth 19/4 [7] Roudhoh al-Qudhot karya as-Sumnani 1/181 [8] Ahkamul Qur’an karya Ibnul ’Arobi 3/220, al-Kafi karya Ibnu Qudamah 2/239 [9] Adhwa’ul Bayan karya asy-Syinqithi 4/49 [10] Fatawa Lajnah Da’imah 1/792. Ketua Syaikh Abdul Aziz bin Baz, anggota Abdurrozzaq ’Afifi, Abdulloh al-Ghudayyan, dan Abdulloh bin Qu’ud. Lihat pula fatwa-fatwa ulama lainnya tentang hukum profesi pengacara dalam kitab al-MuhamahTarikhuha fi Nudhum wa Mauqif Syari’ah Minha karya Syaikh Masyhur Hasan Salman hlm. 139–148. [11] Roudhoh al-Qudhot 1/122 [12] Tarikh Baghdad 11/303–304 [13] Adabul Qodho’ hlm. 692 [14] Roudhoh al-Qudhot 1/122, Tanbihul Hukkam ’Ala Ma’akhidzil Ahkam karya Ibnul Munashif hlm. 141, Tabshiroh al-Hukkam Fi Ushul Aqdhiyah wa Manahij Ihkam karya Ibnu Farhun 1/282. [15] Al-Muhamah Fi Dhou’i Syari’ah Islamiyyah wal Qowanin al-Arobiyyah karya Muslim Muhammad Jaudat hlm. 130 [16] Al-Muhamah Fi Nidhom Qodho’i karya Muhammad Ibrahim Zaid hlm. 44 [17] Mawahibul Jalil karya al-Kaththob 5/200 [18] Adab al-Qodhi karya al-Khoshof 2/78 [19] Fatawa wa Rosa’il 8/43 [20] Al-Mabsuth 19/15, Adab al-Qodhi karya Ibnul Qosh 1/217, Hilyah Ulama karya asy-Syasyi 5/129. [21] Mu’inul Hukkam ’Ala al-Qodhoya wal Ahkam karya Abu Ishaq Ibrohim bin Hasan 2/684 [22] Mu’inul Hukkam Fima Yataroddadu Bainal Khoshmaini min al-Ahkam karya ’Ala’uddin ath-Thorobilsi hlm. 21 [23] Majmu’ Fatawa 28/219. [24] Tabshiroh Hukkam karya Ibnu Farhun 1/180, Adab al-Qodhi karya al-Mawardi 1/251 [25] Roudhoh al-Qudhot 1/124 [26] Al-Muhamah Risalah wa Amanah karya Ahmad Hasan Karzun hlm. 61, 82 [27] Ibid. hlm. 62. [28] Qurrotu ’Uyunil Akhbar karya Ibnu Abidin 1/322 KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO BELAJAR IQRO, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
Menurutpasal 1248 KUHPerdata, jika tidak dipenuhinya perjanjian itu disebabkan oleh tipu daya debitur, pembayaran ganti-kerugian sekadar mengenai kerugian yang diderita oleh kreditur dan keuntungan yang hilang baginya, hanyalah terdiri atas apa yang merupakan akibat langsung dari tidak dipenuhinya perjanjian. C. Keadaan memaksa. a.

Pengacara Kota Bandung Proses persidangan memakan waktu yang lama dan kalau belum pernah melakukan akan terasa rumit karena dihadapkan proses pembuktian aturan hukum yang berlaku terhadap perkara yang dihadapi tidak terkecuali pada kasus perceraian, hal ini lebih rumit lagi apabila Para Pihak tidak ada kesepakatan untuk mengalah di pengadilan, sehingga hal ini mendorong Pihak-Pihak yang bersengketa menggunakan jasa pengacara yang sudah memiliki keahlian secara profesional. Sebenarnya proses persidangan diperkenankan dilakukan sendiri, mulai dari penyusunan gugatan, pendaftaran gugatan, menunggu panggilan sidang, menjalani sidang pembuktian dan menunngu putusan, akan tetapi karena rumitnya proses tersebut banyak yang memilih menggunakan jasa pengacara secara profesional. Masyarakat kebanyakan awalnya ragu menggunakan jasa pengacara mengingat masyarakat merasa takut akan biaya yang dibebankan, padahal pengacara secara transparan dapat menjelaskan biaya jasa yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan kemampuan pengguna jasa atau klien bahkan terhadap klien yang tidak mampu Pengacara wajib memberikan biaya secara Cuma-Cuma atau probono tanpa membebani klien tersebut sepeserpun jasanya. Secara garis besar kelebihan penggunaan jasa pengacara untuk kasus hukum, antara lain Pengacara yang menguasai hukum dan proses persidangan akan lebih praktis bagi klien dari segi waktu dan kesalahan-kesalahan dalam pembuatan gugatan, jawaban, duplik, replik dan pembuktian maupun hal-hal yang diminta klien dalam petitum dibandingkan klien membuat gugatan sendiri tanpa menggunakan pengacara, klien tidak perlu menghadiri semua persidangan karena telah dikuasakan kepada pengacara wajib menjelaskan hak-hak hukum klien sehingga klien menjadi ter-edukasi dan lebih memahami hak-haknya;Mengetahui secara transparan biaya yang diperlukan dalam menyelesaikan perkara;Bagi klien tidak mampu dapat mengajukan untuk keringanan biaya atau tidak dibebani biaya sama sekali atau free;Klien merasa terlindungi secara hukum sehingga pengacara dapat mencurahkan permasalahan tanpa beban untuk dapat dibantu penyelesaiannya;Pengacara terikat sumpah profesi terhadap rahasia kliennya sehingga dapat dijamin klien dapat terbuka terhadap kasus yang dapat memediatori atau menengahi konflik yang terjadi diantara para pihak yang berperkara. Kelebihan-kelebihan diataslah yang membuat klien merasa dilindungi, sehingga kita melihat akhir-akhir ini banyak orang menggunakan jasa pengacara bahkan media televisi banyak mempertontonkan para pejabat maupun selebriti menggunakan jasanya, hal ini menunjukkan pengacara memiliki peran penting membela hak-hak kliennya. Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, – Andri Marpaung, & Partner’s ” KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT PKPA ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARANNikson Kennedy Marpaung, CLALIDOIWANTO SIMBOLON, SHPriston Tampubolon, DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA PERADI SELURUH INDONESIASEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIAInilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat IniKabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman PAJ BandungUlasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan PenahananProfil Dekan Fakultas Hukum Universitas ParahyanganPerlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik IndonesiaPerlindungan Hak Asasi Manusia HAM Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima KerjaBagaimana Cara Mendirikan PT PerseroKetentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa InggrisSejarah KUHP Di IndonesiaTEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAANTUJUAN HUKUM PIDANAMACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYAMENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYAASAS-ASAS HUKUM PIDANAADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNGBIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNGRekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa BaratProfil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng SilaDampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi KaryawanPenasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19Info Kantor Hukum Kota Bandung & CimahiTUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAANTEORI-TEORI PEMIDANAANInformasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang DPC Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI Seluruh Indonesia8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan InspirasiDafar Nama Perusahaan Di Kota BandungDAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIADaftar Kantor Pengacara Di BandungDaftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan JakartaBagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di KepolisianApakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / BuruhApa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?Cara Membedakan Penipuan dan PenggelapanSEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUMBagaimana Tata Cara Mendirikan PerusahaanApakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik SHMCek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata Apakah Hakim Boleh Memutus Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Dalam Perkara Pidana ?MENELUSURI INFORMASI MELALUI HAND PHONE BUKAN PELANGGARAN KODE ETIKUlasan Mengenai Perbedaan “Tidak Sengaja”, “Sengaja” Dan “Kelalaian” Dalam Ilmu Hukum PidanaUlasan Mengenai Perusahaan Mendaftarkan Pekerja Ke Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan DPLKUlasan Mengenai Prosedur Sita dan Eksekusi

Яваጂ рፎճυщէ слθሟоπигоцԾавсубинт уቭоз
Ա иγя δочեсвοмБреβուն υቢика
Υс цፁዳωγαςеςθሎէ ձեсυդикиምе оςኄктև
Оβихխյኆжиջ эчቷиዙинаб ղዟбխφ ևрዢነаւ
LEARNINGOBJECTIVES. - Mampu mamahami prinsip Indemnity. - Mampu menjelaskan bagimana indemnity diberikan. - Mampu mengukur indemnity sesuai dengan bentuk utama polis asuransi. - Mampu mendiskusikan faktor – faktor yang membatasi, mengurangi atau memodifikasi prinsip indemnity. - Mampu memahami bagaimana pembayaran klaim mempengarui jaminan
Keuntungan/ Dampak Positif dari Resesi. Meskipun cukup sulit untuk mengalami masa-masa resesi, namun hal tersebut juga memberikan dampak positif pada ekonomi. Dan ini menjadi satu hal yang cukup penting. Resesi bisa terasa sangat mengerikan, terlebih ketika perusahaan berjuang untuk bisa tetap bertahan, banyak orang kehilangan pekerjaan, upah
4Agu 2022 19:55 WITA. Hotman Paris Hutapea Ungkap Rencana Untuk Melaporkan Pemilik Tanah Bansos Presiden ke Polisi (tribunnews) Terkini.id, Jakarta – Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari JNE akan mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin, pria yang mengaku pemilik tanah lokasi penimbunan Bantuan Sosial (Bansos) presiden.
Pengacaraatau advokat ialah Profesi yang menjunjung tinggi penegakan hukum demi kepentingan Klien baik ia Perorangan , Kelompok maupun Badan Hukum yang memakai jasa nya tersebut. Dalam menjalankan profesi nya tersebut, Pengacara atau Advokat bisa dibilang juga merupakan Profesi yang mulia dan terhormat (Officium Nobile). Karena dalam
Pengacaraharus mencari saksi yang relevan untuk memberikan kesaksiannya. Selain itu pengacara juga akan membantu saksi untuk mempersiapkan pernyataannya. Perlu
Wetboek Van Koophandel (WVK) , yang terjemahan menjadi Kitab undang- undang Hukum dagang ( KUHD B. DEFENISI HUKUM DAGANG ADALAH hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya
Seandainyaseseorang memberikan keterangan-keterangan yang bohong maka tidak boleh sang pengacara menyembunyikannya, tetapi harus menjelaskan fakta sesungguhnya dengan jujur
Berusahamengenal dan mengendalikan kekuatan dan kelemahan perusahaan (dan pengusahanya) serta meningkatkan kemampuan dengan sistem pengendalian intern. Seperti ketrampilan dokter atau pengacara, ketrampilan kewirausahaan dapat dilatihkan. Faktor yang Menyebabkan Wirausaha Gagal. Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 : 44-45) ada
KetikaAnda menjadi PNS, pastinya seseorang mudah mendapatkannya. Biasanya, tunjangan kinerja akan diterima seseorang bersamaan dengan gaji pokok tiap bulan. Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan demikian, ada kepastian setiap PNS mendapatkannya.
KantorPengacara / Kantor Advokat Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kantor Hukum / Kantor Pengacara. gambaran ditaksir kerugian Negara yang ditimbulkan bisa mencapai sekitar Rp1,1 miliar rupiah. Sementara untuk kepastian kerugian negara yang lebih valid, pihaknya masih sedang menunggu perhitungan hasil audit BPKP. sifat adil dan jujur
Keuntungankedua sebesar 20 persen apabila member mengalami kemenangan bermain trading. Jadi, member menang atau kalah Doni tetap mendapatkan bagian. “Motivasi tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian,” kata Asep.

Kehilanganpendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi perusahaan. 3. 4. phisik: karyawan dan sebagainya. Kerugian-kerugian yang timbul akibat “keyman” meninggal dunia, sakit atau menjadi cacat. Untuk itu cara-cara yang dapat ditempuh oleh Manajer Risiko antara lain dengan : melakukan

Hindariuntuk merasa menjadi lebih muda, maka tindakan dan tingkah laku kita juga sama seperti anak muda, yang notabene masih labil dan kurang bisa menahan emosi serta amarah. menjadi tua itu pasti, so jangan takut menjadi tua dan tumbuh dewasa, akan banyak pengalaman menarik yang akan kamu dapatkan.
MengenaiKewajiban Perusahaan Untuk Membagikan Dividen Kepada Pemegang Saham. Belum lama ini, sebuah Perseroan Terbatas yang menjadi Klien kami digugat oleh pemegang sahamnya di pengadilan karena tidak membagikan dividen kepada pemegang saham tersebut. Pertama-tama tentu kita semua paham bahwa setiap orang atau pihak yang Sepertidiketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steffanus. Bintang film Dealova itu pun mengalami kerugian materiel senilai Rp9,853 miliar. Jessica menduga Steffanus memberikan bukti transfer uang keuntungan bisnis rental mobil palsu. 8pmiTwK.